Sabtu, 29 Januari 2011

Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit adalah Imam Agung Ahlussunnah

 


Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit (80-150 H) yang terkenal dengan sebutan “Imamul A`dzham” (Imam Agung) adalah salah satu dari ulama besar dan termasuk fukaha terpandang Ahlusunnah. Nama lengkap beliau Abu Hanifah Nu’man Ibn Tsabit bin Nu’man bin Zuthi bin Marzaban Tsabit. Beliau keturunan Iran dan berasal dari kota Kabul. Kakek Abu Hanifah berasal dari mawali (budak yang dimerdekakan). Abu Hanaifah sendiri dilahirkan pada tahun 80 Hijrah di kota Kufah.


Dalam pandangan ulama Ahlusunnah, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit termasuk fukaha terbesar. Menurut keterangan dari Abu Hanifah sendiri, beliau pernah belajar fikih dan ushul kepada Imam Ja’far ash-Shadiq. Tetapi pendapatnya tersebut ditolak oleh kalangan Ahlusunnah. Banyak sekali riwayat yang menceritakan bahwa Abu Hanifah pernah berjumpa dengan Imam Baqir di kota Madinah dimana ayah dari Imam ash Shadiq ini mengatakan bahwa metodologi qiyas yang dianut oleh Abu Hanifah telah menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad.
Pada masa pemerintahan Mansur Abbasi, Abu Hanifah diminta agar menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut. Karena itu, beliau dijebloskan ke penjara dan disiksa. Akhirnya Abu Hanifah wafat di penjara pada tahun 150 H karena racun yang diberikan padanya.
Umumnya para ulama mengenal Abu Hanifah sebagai seorang fukaha yang reformis. Berkaitan dengan istinbath hukum syar’i, beliau memiliki metodologi yang berbeda dengan para fukaha lainnya. Diriwayatkan bahwa Abu Hanifah berkata: “Sekiranya Rasulullah berada di tengah-tengah kita sekarang ini, pastilah beliau akan mengatakan apa yang saya katakan.” Para pengikut Abu Hanifah menamakan mazhab dan metodologinya sebagai mazhab “ahli ra’yu” (mazhab pendapat). Sebab, Abu Hanifah cenderung mengedepankan pendapat pribadinya dimana setelah mengeluarkan suatu fatwa beliau mengatakan: Ini adalah pendapat kami. Abu Hanifah berbeda pendapat dengan para ahli hadis. Beliau lebih mendukung hadis-hadit yang mutawatir saja yang diriwayatkan oleh para tabi’in sedangkan hadis dan khabar mufrad dengan tegas ditolaknya. Seperti yang dituturkan oleh Ibnu Khaldun bahwasanya, dari sekian banyak hadis yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad hanya 17 hadis saja yang diterima/dipercaya oleh Abu Hanifah. Mungkin hal ini dipengaruhi oleh latar belakang beliau sebagai ahli kalam dimana hal ini mempengaruhi metodologi fikih yang dikembangkannya. Beliau menerima qiyas dan istihsan sebagai dasar dalam ijtihad.
Secara garis besar bahwa dasar-dasar Mazhab Hanafi bersandar kepada:
1. Al-Qur’an
2. Sunnah Rasulullah saw
3. Fatwa sahabat
4. Qiyas dan ra’yu (pendapat pribadi)
5. Istihsan
6. Ijma’
7. Urf’ (adat/tradisi yang berlaku dikalangan masyarakat Islam).

Berkaitan dengan masalah iman dan kufur (kekafiran), Abu Hanifah berpendapat bahwa keduanya tidak bertambah dan tidak berkurang. Dasar iman adalah tashdiq (pembenaran), sedangkan dasar kekafiran adalah inkar (pengingkaran). Dalam kajian jab’r dan ikhtiar, beliau berkeyakinan bahwa manusia itu bebas untuk beramal. Abu Hanifah memperhatikan sumber perbuatan manusia dimana dalam hal ini beliau menyatakan: “Dalam kaitannya dengan qadha dan qadar, perbuatan manusia seperti pantulan cahaya matahari yang kembali ke matahari itu sendiri.” Di antara ciri khas fatwa yang dikeluarkan Abu Hanifah yang dicatat oleh para peneliti dan para fukaha adalah transparansi, ketegasan dan toleransi.
Dalam perkembangannya Abu Hanifah memiliki banyak sekali murid, diantara murid-muridnya; Zafar bin Hudail, Dawud ath-Thai, Abu Yusuf Qadhi’, Abu Muthi Balhi, Muhammad bin Hasan Syaibani, Asad bin Amr Bajli, Hasan bin Ziyad Lu’lui dan putranya Humad bin Abu Hanifah, Abdullah bin Mubarak, Jarud Naisaburi, Abdul Karim Jarjuni, Abu Na’im dan Waki’.

Adapun karya-karyanya seperti dalam ilmu hadis kitab “Musnad” yang dikumpulkan oleh murid-muridnya; “al-Maharij” dalam bidang fikih yang merupakan periwayatan Abu Yusuf dari beliau. Sebagian orang menisbatkan beberapa kitab yang salah kaprah kepada Abu Hanifah, diantaranya “Fiqh Akbar” yang menjelaskan akidah asli Abu Hanifah, “al-A’lim wal Muta’alim” dan “Fiqh al Absath”.
Dalam bidang fikih, Abu Hanifah menjadi pelopor utama dari empat fukaha Ahlusunnah yang secara tertib nama-nama mereka sebagai berikut ini:

1.Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit
2.Malik bin Anas
3.Muhammad Idris Syafi’i
4.Muhammad bin Hambal

Pengikut Abu Hanifah terkenal dengan sebutan Mazhab Hanafi.
Berikut ini adalah guru-guru Abu Hanifah:

1.Akromah Maula Abdullah bin Abbas wafat 104 H
2.Atho’ bin Abu Rubah wafat 114 H
3.Na’fi Maula Ibn Umar wafat 117 H
4.Hamad bin Abu Sulaiman wafat 129 H.

Murid-murid
Diantara murid-muridnya yang ternama antara lain:


1.Za’far bin Zuhail wafat 158 H
2.Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim Anshari Wafat 182 H
3.Muhammad bin Hasan Syi’bani wafat 189 H
4.Dawud Thai’
5.Asad bin Amr’
6.Hasan bin Ziyad Lu’lu’i Kufi wafat 204 H.



abu-hanifah
“Saya tidak pernah melihat seorang yang lebih berakal, lebih mulia dan lebih wara’ dari Abu Hanifah.” (Yazid bin Harun)
Sekilas tentang kehidupannya
Abu Hanifah memiliki wajah bagus dan rupa nan elok serta ucapan yang fasih dan manis. Ia tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu pendek, selalu memakai pakaian yang bagus dan enak dipandang, demikian juga suka memakai minyak wangi, orang akan mengetahui Abu Hanifah dari bau harum minyak wanginya sebelum ia terlihat. Itulah an-Nu’man bin Tsabit bin al-Marzuban yang dikenal dengan nama Abu Hanifah, orang yang pertama kali menyingkap keutamaan dan keistimewaan yang ada dalam ilmu fiqih.
Abu Hanifah mendapati masa akhir kekhilafahan Bani Umayyah dan awal masa pemerintahan Bani Abbas. Ia hidup di sebuah masa yang mana para penguasa sering menghadiahkan harta kepada orang-orang yang berjasa kepada negara, mereka sering mendapatkan harta yang sangat banyak tanpa mereka sadari.
Akan tetapi Abu Hanifah memuliakan ilmu dan dirinya dari hal demikian, ia bertekad untuk hidup dari hasil jerih payahnya sendiri, sebagaimana ia juga bertekad agar tangannya selalu di atas (selalu memberi).
Pada suatu waktu al-Manshur memanggil Abu Hanifah ke rumahnya, maka tatkala ia sampai, al-Manshur memberi salam penghormatan dan sambutan yang sangat hangat serta memuliakannya, kemudian duduk di dekat Abu Hanifah dan mulai bertanya tentang permasalahan-permasalahan duniawi dan ukhrowi.
Di saat Abu Hanifah hendak pamit, al-Manshur memberinya sebuah kantung yang berisi tiga puluh ribu dirham –meskipun diketahui bahwa al Manshur termasuk orang yang pelit- maka Abu Hanifah berkata kepadanya, “Wahai Amirul mu’minin, sesungguhnya aku adalah orang asing di Baghdad, aku tidak memiliki tempat untuk menyimpan uang sebanyak ini dan aku takut kalau nanti ia akan hilang, maka dari itu jika boleh aku minta tolong agar ia disimpankan di Baitul Mal sehingga jika aku membutuhkan aku akan mengambilnya.”
Kemudian al Manshur mengabulkan permintaannya. Akan tetapi setelah kejadian itu, Abu Hanifah tidak hidup lama. Ketika ajal menjemput, ditemukan di rumahnya harta titipan orang banyak yang jumlahnya melebihi tiga puluh ribu dirham, maka tatkala al Manshur mendengar akan hal itu ia berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah, dia telah memperdayaiku. Ia telah menolak sesuatu pun dari pemberian kami.”
Yang demikian itu tidaklah aneh, karena Abu Hanifah meyakini bahwasanya tidaklah seseorang makan satu suap lebih suci dan lebih mulia dari hasil jerih payahnya sendiri. Oleh karena itu, kita mendapati bahwa sebagian hidupnya adalah untuk berniaga. Ia berdagang al-Khiz (tenunan dari sutera dan bulu) dan bermacam pakaian yang terbuat darinya. Ia berdagang pulang pergi dari kota ke kota yang berada di Iraq. Ia memiliki sebuah toko terkenal yang didatangi oleh banyak pengunjung karena mereka mendapati Abu Hanifah sebagai orang yang jujur dan amanah, di samping, mereka juga mendapatkan barang yang bagus di tokonya.
Dari perdagangannya tersebut Abu Hanifah diberi anugerah oleh Allah berupa kekayaan yang melimpah.
Jika sampai masa satu tahun dari perdagangannya ia menghitung seluruh laba dan kemudian mengambil dari laba tersebut apa yang mencukupinya, setelah itu sisanya ia belikan barang-barang kebutuhan bagi para Qari, ahli hadits, ulama fiqih dan para penuntut ilmu dan juga membelikan makanan dan pakaian bagi mereka. Kemudian setiap dari mereka diberi sejumlah uang seraya berkata, “Ini adalah laba dari barang dagangan kalian yang diberi oleh Allah melalui tanganku, Demi Allah aku tidaklah memberi kalian sedikitpun dari hartaku, akan tetapi ia adalah karunia dari Allah bagi kalian melalui tanganku. Tidaklah seseorang memiliki daya untuk mendapatkan rizki kecuali dari Allah.”
Kabar tentang kedermawanan Abu Hanifah telah tersebar di timur dan barat, khususnya di kalangan para sahabat dan teman dekatnya. Sebagai suatu contoh, pada suatu hari seorang temannya pergi ke tokonya dan berkata,
“Sesungguhnya aku membutuhkan pakaian dari bahan al-Khizz, wahai Abu Hanifah.”
Abu Hanifah bertanya,”Apa warnanya?”
Orang itu menjawab, “Begini dan begini.”
“Sabar dan tunggulah sampai aku mendapatkan pakaian tersebut,” kata Abu Hanifah.
Seminggu kemudian pakaian yang dipesan telah jadi, maka tatkala temannya itu melewati toko, Abu Hanifah memanggilnya dan berkata,
“Aku punya pakaian yang kamu pesan.”
Temannya merasa gembira dan bertanya kepada Abu Hanifah,
“Berapa aku harus membayar pegawaimu?”
“Satu dirham,” jawab Abu Hanifah.
Ia merasa heran dan bertanya lagi, “Cuma satu dirham?”
“Ya,” kata Abu Hanifah
Temannya berkata, “Wahai Abu Hanifah, engkau tidak sedang bergurau bukan?”
Abu Hanifah manjawab, “Aku tidaklah bergurau, karena aku telah membeli pakaian ini dan yang satunya lagi dengan harga dua puluh dinar emas plus satu dirham perak, kemudian aku menjual salah satunya dengan dua puluh dinar emas sehingga tersisa satu dirham. Dan aku tidak akan mengambil untung dari teman dekatku sendiri.”
Pada waktu yang lain ada seorang perempuan tua datang ke tokonya dan memesan sebuah baju dari bahan al-Khizz, tatkala Abu Hanifah memberikan baju pesanannya, perempuan tua tadi berkata, “Sungguh aku adalah seorang perempuan yang sudah tua dan aku tidak tahu harga barang sedangkan baju pesananku adalah amanah seseorang. Maka juallah baju itu dengan harga belinya kemudian tambahkan sedikit laba atasnya, karena sesungguhnya aku orang miskin.”
Abu Hanifah menjawab, “Sesungguhnya aku telah membeli dua jenis pakaian dengan satu akad (transaksi), kemudian aku jual salah satunya kurang empat dirham dari harga modal, maka ambillah pakaian itu dengan harga empat dirham itu dan aku tidak akan meminta laba darimu.”
Pada suatu hari, Abu Hanifah melihat baju yang sudah usang sedang dipakai oleh salah seorang teman dekatnya. Ketika orang-orang-orang telah pergi dan tidak ada seorangpun di tempat itu kecuali mereka berdua, Abu Hanifah berkata kepadanya, “Angkat sajadah ini dan ambillah apa yang ada di bawahnya.” Maka temannya mengangkat sajadah tersebut, tiba-tiba ia menemukan di bawahnya seribu dirham. Kemudian Abu Hanifah berkata, “Ambil dan perbaikilah kondisi dan penampilanmu.” Akan tetapi temannya kemudian berkata, “Sesungguhnya aku seorang yang mampu (berkecukupan) dan sungguh Allah telah memberiku nikmat-Nya sehingga aku tidak membutuhkan uang tersebut.”
Berkata Abu Hanifah, “Jika Allah telah memberimu nikmat, maka di mana bekas dan tanda nikmata-Nya itu? Tidakkah sampai kepadamu bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya Allah suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya.” Karena itu, seyogyanya kamu memperbaiki penampilanmu agar temanmu ini tidak sedih melihatnya.”
Kedermawanan Abu Hanifah dan kebaikannya kepada orang lain telah sampai pada taraf di mana bila ia memberikan nafkah kepada keluarganya, maka ia pun mengeluarkan jumlah yang sama untuk orang lain yang menghajatkannya. Dan jika ia memakai baju baru maka ia akan membelikan orang-orang miskin baju yang seharga dengan baju barunya. Jika dihidangkan makanan di hadapannya, maka ia akan mengambil dua kali lipat dari apa yang biasa ia makan kemudian ia berikan kepada orang fakir.
Di antara hal yang diriwayatkan darinya adalah janjinya yang tidak akan bersumpah atas nama Allah di sela-sela perkataannya kecuali ia akan bersedekah dengan satu dirham perak. Kemudian lama-kelamaan janji pada dirinya itu ditingkatkan menjadi satu dinar emas. Sehingga setiap ia bersumpah atas nama Allah maka ia akan bersedekah sebanyak satu dinar.
Hafsh bin Abdur Rahman merupakan relasi dagang Abu Hanifah dalam sebagian perniagaannya. Ia menyiapkan barang-barang dagangan berupa al-Khizz dan mengirimnya bersamanya (Hafsh) ke sebgian kota yang ada di Iraq. Pada suatu waktu beliau menyiapkan untuk dibawa Hafsh barang dagangan yang banyak dan memberi tahu kepadanya bahwa di antara barang-barang tersebut ada yang cacat, ia berkata, “Apabila kamu mau menjualnya maka terangkanlah kepada pembeli tentang cacat yang ada pada barang tersebut.”
Maka kemudian Hafsh menjual semua barang yang dititipkan dan ia lupa untuk memberi tahu sebagian barang yang ada cacatnya kepada para pembeli. Ia telah berupaya mngingat-ingat orang-orang yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut, tetapi tidak berhasil. Maka tatkala Abu Hanifah tahu akan hal itu dan tidak mungkinnya mengenali orang-orang yang telah membeli barang yang cacat itu, hatinya tidak tenang sampai ia bersedekah dengan harga semua barang yang diperdagangkan oleh Hafsh.
Di samping semua sifat yang telah disebutkan di atas, ia juga seorang yang baik dalam bergaul dengan orang lain, teman dekatnya akan merasa bahagia bila bersamanya dan orang yang jauh darinya tidak akan merasa tersakiti bahkan musuhnya sekalipun. Salah seorang sahabatnya pernah berkata, aku telah mendengar Abdullah bin al-Mubarak berkata kepada Sufyan ats-Tsauri, “Wahai Abu Abdillah, betapa jauhnya Abu Hanifah dari sifat menggunjing, aku sama sekali tidak pernah mendengar ia berkata tentang kejelekan musuhnya.” Maka Abu Sufyan berkata, “Sesungguhnya Abu Hanifah sangat waras sekali sehingga tidak mungkin melakukan hal yang dapat menghapus kebaikan-kebaikannya.”
Abu Hanifah adalah orang yang pandai mengambil hati manusia dan berusaha keras untuk melanggengkan persahabatan dengan mereka. Seperti diketahui bahwasanya jika saja ada orang asing yang duduk di majlisnya tanpa ada maksud dan keperluan, maka jika orang itu hendak pergi ia bertanya kepadanya, apabila orang itu mempunyai kebutuhan maka ia akan membantunya dan apabila sakit ia akan menjenguknya sampai orang itu menjadi teman yang dekat dengannya.
Di samping yang telah disebutkan itu semau, ia juga adalah seorang yang banyak berpuasa dan bangun malam (untuk shalat), berteman dengan al-Qur’an serta beristighfar meminta ampunan Allah pada penghujung malam.
Dan di antara sebab ketekunannya dalam beribadah dan semangatnya adalah karena pada suatu waktu ia bertemu dengan sekelompok orang, lalu ia mendengar mereka berkata, “Sesungguhnya orang yang kamu lihat ini tidak pernah tidur malam.” Maka, begitu telinganya menangkap apa yang mereka katakan itu, berkatalah ia di dalam hati, “Sesungguhnya diriku di sisi manusia berbeda dengan apa yang aku lakukan di sisi Allah. Demi Allah, sejak saat ini tidak boleh ada lagi orang yang berkata tentangku apa yang tidak aku lakukan. Aku tidak akan tidur di malam hari hingga aku menjumpai Allah (wafat).”
Kemudian mulai hari itu, ia menghidupkan seluruh malamnya dengan beribadah kepada Allah. Di saat malam telah menjelang dan punggung telah menuju ke peraduan (tenggelam dalam tidur), ia bangun malam lalu memakai pakaian yang paling bagus, merapikan jenggot, memakai minyak wangi dan berhias, kemudian menuju mihrabnya dan mulai menghidupkan malam dengan khusyu’ beribadah kepada Allah, larut dalam membaca al-Qur’an atau berdoa menengadahkan tangannya kepada Allah dengan penuh ketundukan.
Bisa jadi, ia membaca al-Qur’an 30 juz dalam satu rakaat atau mungkin saja ia menghidupkan seluruh malamnya dengan satu ayat saja.
Di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwasanya pada suatu malam, ia menghidupkan seluruh malam dengan mengulang-ulang firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya, “Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (al-Qamar:46) Sembari menangis tersedu-sedu, sebuah tangisan yang mengiris hati.
Abu Hanifah dikenal sebagai orang yang melakukan shalat Shubuh dengan wudhu shalat ‘Isya selama empat puluh tahun, tidak pernah sekal pun ia meninggalkan kebiasaan itu. Demikian juga, ia dikenal sebagai orang yang menghatamkan al-Qur’an di satu tempat di mana ia meninggal sebanyak 7000 kali.
Jika membaca surat az-Zalzalah, tubuhnya gemetar dan hatinya dirundung rasa ketakutan dan serta-merta ia memegang jenggotnya seraya mulai melantunkan,
Wahai Dzat Yang membalas kebaikan dengan kebaikan walaupun hanya seberat dzarrah
Wahai Dzat Yang membalas kejelekan dengan kejelekan walaupun seberat dzarrah
Berilah perlindungan kepada hamba-Mu yang bernama an-Nu’man dari api neraka
Jauhkanlah antara dirinya dengan sesuatu yang dapat mendekatkannya dari neraka
Dan masukkanlah ia ke dalam luasnya rahmat-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dari sang pengasih

(SUMBER: Hayaah at-Taabi’iin karya Dr. Abdurrahman Ra`fat al-Basya, Jld.VI, h.127-144)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

doa ba`da shalat terawih

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ * اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًا يُّوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ * يَارَبَّـنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ * اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا بِاْلإِيْماَنِ كَامِلِيْنْ وَلِفَرَائِضِكَ مُؤَدّيِنَ * وَلِلصَّلَوَاتِ حَافِظِيْنَ * وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ * وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ * وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ * وَبِالْهُدَى مُتَمّسِّكِيْنَ * وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ * وَفِى الدُّنْياَ زَاهِدِيْنَ * وَفىِ اْلآخِرَةِ رَاغِبِيْنَ * وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ * وَلِلنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ * وَعَلَى الْبَلاَءِ صَابِرِيْنَ * وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ * وَإِلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ * وَإِلَى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ * وَمِنَ النّاَرِ ناَجِيْنَ * وَعَلَى سَرِيْرِ الْكَرَامَةِ قاَعِدِيْنَ * وَمِنْ حُوْرِ الْعِيْنِ مُتَزَوِّجِيْنَ * وَمِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ وَدِيْـبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ * وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ * وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًّى شَارِبِيْنَ * بِأَكْوَابٍ وَأَباَرِيْقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِيْنٍ * مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّـيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ * وَحَسُنَ أُوْلَئِكَ رَفِيْقًا * ذَلِكَ اْلفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا * اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فىِ هَذِهِ اللَّيْلَةِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ * وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَاءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ * رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي ْالآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ * وَصَلَّى اللهُ وسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ * وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ